Debt Collector Brutal, Tarik Mobil Tusuk Perut dan Punggung Advokat Tiga Kali

By , Rabu, 25 Februari 2026 | 21:50 WIB

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dan jajarannya menjenguk advokat korban penusukan tiga debt collector saat cekco penarikan mobil di perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten (Dok. Polres Tangerang Selatan)

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

"Anggota sudah ke lokasi dan saat ini kami sedang memeriksa beberapa saksi untuk proses penindakan dan penangkapan," ujar Boy saat dikonfirmasi.

Terkait pengakuan para debt collector yang membawa surat kuasa, Mandiri Tunas Finance buka suara.

Corporate Secretary Division Head Mandiri Tunas Finance, Dadan Hamdhani, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi kejadian.

"MTF tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional," ujar Dadan dalam keterangannya, (24/2/26) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Dunia Debt Collector Terungkap, Tak Semua Mobil atau Motor Tarikan Langsung Jadi Hak Milik Leasing

Ia menegaskan, perusahaan memiliki ketentuan dan standar operasional terkait tata cara serta etika penagihan yang wajib dipatuhi seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ucapnya.

Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua pada Senin malam sekitar pukul 20:30 WIB dan tengah dalam proses penyelidikan.