Dengan perangkat ini, petugas dapat langsung mendokumentasikan sekaligus menindak pelanggaran di tempat kejadian.
Melansir Kompas.com, berikut pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan:
- Tidak memakai helm
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Melanggar rambu berhenti
- Parkir liar atau berhenti sembarangan