Ladies Jangan Panik Dulu! Ada Alasan Jalan Tol Sengaja Dibiarkan Gelap

By , Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB

Ilustrasi jalan tol tanpa lampu penarangan (Kompas.com )

Meskipun demikian ada lokasi atau titik di jalan tol yang tetap mendapatkan penerangan.

Misalnya pada ruas jalan tol yang melintasi wilayah perkotaan, standar layanan mensyaratkan 100 % lampu menyala.

Selain itu lokasi khusus seperti terowongan atau underpass, jembatan hingga titik konflik dan manuver juga dilengkapi dengan lampu.

Titik konflik dan manuver yang dimaksud adalah simpang susun (interchange), ramp keluar dan masuk, area layanan seperti gerbang tol hingga titik atau simpul yang rawan kecelakaan juga tetap mendapatkan lampu penerangan.

Area-area tersebut tetap mendapatkan penerangan dari Penerangan Jalan Umum alias PJU karena dianggap berisiko tinggi.