Istri Tobat Ngadepin Suami, Tuman Tukarkan Supra, Scoopy dan Laptop Titipan Jadi Duit Rp 500 Ribu

By , Jumat, 16 Januari 2026 | 18:10 WIB

Pria berinisial SB (45) ditangkap Polisi atas laporan istri sendiri karena tuman gadaikan barang-barang rumah (Dok. Humas Polres Sumbawa)

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan intensif.

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju wilayah Karang Cemes, Kelurahan Pekat.

Baca Juga: Contoh Pria IQ Rendah, Gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 Juta Setelah Aniaya dan Buang Teman Sendiri

Petugas mendapati terduga pelaku sedang duduk nongkrong di pinggir jalan.

Tanpa perlawanan, SB langsung diamankan.

Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah menggadaikan barang-barang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, korban beserta beberapa barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy dengan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pelacakan terkait keberadaan barang titipan yang telah SB gadaikan.