Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istri Tobat Ngadepin Suami, Tuman Tukarkan Supra, Scoopy dan Laptop Titipan Jadi Duit Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Jumat, 16 Januari 2026 | 18:10 WIB
Pria berinisial SB (45) ditangkap Polisi atas laporan istri sendiri karena tuman gadaikan barang-barang rumah
Dok. Humas Polres Sumbawa
Pria berinisial SB (45) ditangkap Polisi atas laporan istri sendiri karena tuman gadaikan barang-barang rumah

GridOto.com - Seorang istri di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tobat ngadepin suaminya.

Hingga akhirnya sang suami berinisial SB (45) dilaporkan ke Polisi untuk ditangkap.

Penyebabnya, SB tuman menukarkan Honda Supra, Scoopy dan laptop titipan jadi duit Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

SB pun langsung dibekuk Satreskrim Polres Sumbawa saat nongkrong di wilayah kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar. Kami menerima pengaduan dari SR yang melaporkan menjadi korban penggelapan dari suaminya sendiri yang telah nekat menggadaikan aset keluarga dan barang titipan tanpa izin, " ujar Andy.

Ia menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan korban.

Baca Juga: Kekompakan Suami-Istri Ini Berbuah Penjara 7 Tahun, Barbuk Tiga Honda Vario dan Satu Supra Fit

Berawal sang istri menerima gadai dari rekannya bernama Deni Pamika berupa satu unit Honda Supra dan sebuah laptop Acer kepada korban senilai Rp 3.000.000 pada Desember 2025.

Namun, kepercayaan korban disalahgunakan oleh suaminya.

Tanpa sepengetahuan korban, terduga pelaku justru menggadaikan motor Supra dan laptop tersebut kepada pihak lain sebesar Rp 500.000.

Tak berhenti di situ, pada 5 Januari 2026, pelaku meminjam Honda Scoopy milik istrinya dengan alasan untuk kontrol ke rumah sakit.

"Alih-alih kembali, motor tersebut justru digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 2.000.000. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 12.000.000 dan akhirnya memilih melaporkan suaminya ke Mapolres Sumbawa guna diproses secara hukum," jelasnya.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan intensif.

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju wilayah Karang Cemes, Kelurahan Pekat.

Baca Juga: Contoh Pria IQ Rendah, Gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 Juta Setelah Aniaya dan Buang Teman Sendiri

Petugas mendapati terduga pelaku sedang duduk nongkrong di pinggir jalan.

Tanpa perlawanan, SB langsung diamankan.

Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah menggadaikan barang-barang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, korban beserta beberapa barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy dengan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pelacakan terkait keberadaan barang titipan yang telah SB gadaikan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa