Jika kondisi tersebut terjadi, pembeli akan berada di posisi sulit, terutama saat ingin membatalkan transaksi.
Untuk itu calon pembeli disarankan untuk selalu mengecek unit terlebih dahulu. Jika tidak paham teknis saat ini tersedia jasa bantuan jasa inspeksi profesional.
"Jadi, ada dua hal yang benar-benar harus dihindari, yang pertama adalah adanya unit fiktif, dan yang kedua adalah kondisi mobil yang tidak sesuai dengan deskripsi," imbau Hakim.