Angkot Sepuh di Bogor Masih Berkeliaran, Dishub Siap Stop Operasional Kalau Bandel

By , Senin, 05 Januari 2026 | 21:30 WIB

Angkot kota Bogor yang usianya lebih dari 20 tahun akan ditilang. Kalau nekat beroperasi siap-siap kena konsekuensi ini (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Penilangan dilakukan di bawah JPO Paledang Kota Bogor.

Petugas memberhentikan angkot yang terlihat kondisinya sudah tidak layak.

“Untuk jumlahnya terus bertambah. Setiap hari petugas dilapangan melakukan penilangan,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Dishub Kota Bogor, sebanyak 1.940 angkot tua yang sudah berusia diatas 20 tahun di Kota Bogor tak boleh lagi mengaspal per 1 Januari 2026.