Dengan memodifikasi tangki bahan bakar, mobil itu bisa menampung 300-400 liter BBM subsidi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, BBM yang dikumpulkannya ini akan dijual lagi oleh atasan yang memerintah dia dengan harga di atas standar SPBU.
Ia disebut sudah sering melakukan praktik ini dengan modal Rp 3 juta oleh atasannya.
Baca Juga: Dua Pemuda Bawa Truk Boks Hino Terancam Denda Rp 60 Miliar, Barang Bukti Sangat Kuat
DP kemudian dibawa ke pos sekuriti rest area.
Ia sempat ingin melarikan diri dengan melompat dan menabrak kaca.
"Jadi kacanya pecah, dia jatuh masuk ke selokan. Habis itu ditangkap lagi," ujar Ahmad.
Selanjutnya, pengembangan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok, termasuk sosok atasan yang memerintah DP dan asal barcode solar subsidi yang digunakannya.