Pelaku Maling Motor Ini Selalu Pesan Ojek Online Tiap Berhasil Petik Target, Ini Tujuannya

By , Kamis, 04 Desember 2025 | 09:40 WIB

Pelaku maling motor berinisial YA (34) dengan modus dorong motor minta bantuan ojek online di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Markus Yuwono/Kompas.com)

Setelah itu, ia memesan ojek online untuk membantu mendorong motor dengan alasan kunci tertinggal di jok.

"Lalu saya dorong. Setelah agak jauh dari parkiran itu saya pesan ojol dan saya minta untuk nyetep (mendorong menggunakan kaki)," beber YA.

Baca Juga: Satroni Lebih Dari 300 TKP, Dua Maling Motor Kelas Paus Akhirnya Temui Hari Apes

Pelaku mengaku sudah mencuri tiga kali di sekitar Sorowajan Baru dan menjual hasil curiannya.

"Saya jual dan uangnya buat bayar pinjol, karena saya utang di lima pinjol untuk gali lubang tutup lubang," tutur YA.

Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.