Banyak Salah Sangka, Kehadiran BPKB Digital Bukan Sebagai Algojo BPKB Fisik

By , Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB

BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile (Dok. Ditlantas Polda Aceh)

GridOto.com - Korlantas Polri telah resmi meluncurkan e-BPKB atau BPKB Digital.

Namun kemunculannya diwarnai banyak salah sangka dari masyarakat, banyak yang mengira BPKB Digital ini sebagai algojo dari BPKB fisik.

Jawabannya, tidak!

e-BPKB ini tetap berwujud buku, namun kini disemati teknologi Chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski mengusung sistem digital, BPKB fisik tetap ada dan tetap berlaku, terutama bagi kendaraan yang sudah lebih dulu menerimanya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menyebut masih banyak masyarakat yang salah paham mengenai perubahan ini.

"BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB," tegas Sumardji dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Keresahan Masyarakat e-BPKB Ga Bisa Jadi Jaminan, Polisi Bongkar Faktanya

Spesifikasi BPKB Elektronik (Dok. Korlantas Polri)

Ia menjelaskan, kehadiran e-BPKB dirancang sebagai penguatan layanan, bukan sebagai penghapus dokumen fisik.

Teknologi chip memberikan lapisan keamanan tambahan, membuat data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan masyarakat memverifikasi dokumen secara digital hanya melalui smartphone.

Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku fisiknya.

Sumardji menambahkan, keterbatasan literasi digital di sebagian masyarakat memang masih menjadi tantangan.