Heboh Polisi Pukuli Pemotor Usai Tabrakan, Berujung Tak Dihukum Karena Idap Penyakit Ini

By , Jumat, 21 November 2025 | 19:30 WIB

Seorang polisi pukuli pemotor karena terlibat tabrakan. Berujung kebal hukum karena alami penyakit ini ((Dok Instagram Tribun Medan ))

Menurut Ferry, setelah ditabrak, Bripda G memukul korban seperti terlihat dalam video.

Sementara Aiptu E menolong korban dengan membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut.

Ferry menambahkan bahwa Bripda G marah dan tidak mampu mengendalikan emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Bisnis Mobil Bekas Rp 15 Juta Terbongkar, Polisi Dilempari Batu Saat Ringkus Pembeli

"Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa," ujarnya.

Ferry menjelaskan, selama ini Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal dan masih menjalani pengobatan.

"Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," katanya.

Setelah kejadian ini, Polda Sumut membawa Bripda G ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut.

"Ya, karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," ujar Ferry.