Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Polisi Pukuli Pemotor Usai Tabrakan, Berujung Tak Dihukum Karena Idap Penyakit Ini

Ferdian - Jumat, 21 November 2025 | 19:30 WIB
Seorang polisi pukuli pemotor karena terlibat tabrakan. Berujung kebal hukum karena alami penyakit ini
(Dok Instagram Tribun Medan )
Seorang polisi pukuli pemotor karena terlibat tabrakan. Berujung kebal hukum karena alami penyakit ini

GridOto.com - Viral di media sosial seorang pria berkaos polisi pukuli pemotor.

Peristiwa ini terjadi di depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Dalam video yang diunggah akun Instagram Tribun Medan, korban terlihat duduk di aspal dikelilingi warga.

Seorang pria berkaus dengan logo kepolisian tampak memarahi dan memukul kepala korban berinisial ALP.

Pria tersebut juga berteriak-teriak dan sulit dikendalikan.

Warga yang berada di lokasi berusaha melerai, namun pria berkaus polisi tetap menghajar ALP.

Warga kemudian kesal melihat perlakuan itu.

"Viral kan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala korbannya," ujar seorang warga dalam video menukil Kompas.com.

Baca Juga: Tren Kecelakaan Mengkhawatirkan, Polisi Wanti-wanti WNA di Bali yang Suka Ugal-galan

Dalam narasi video disebutkan ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan. Sementara pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku pemukulan adalah personel Polda Sumut berinisial Bripda G.

"Kejadian kurang lebih pukul 12.50 di depan Polda Sumatera Utara. Jadi anggota kami, Bripda G dan Aiptu E, sedang berboncengan menggunakan motor hendak keluar dari Polda Sumatera Utara dan ditabrak oleh korban dari belakang," ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).

Menurut Ferry, setelah ditabrak, Bripda G memukul korban seperti terlihat dalam video.

Sementara Aiptu E menolong korban dengan membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut.

Ferry menambahkan bahwa Bripda G marah dan tidak mampu mengendalikan emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Bisnis Mobil Bekas Rp 15 Juta Terbongkar, Polisi Dilempari Batu Saat Ringkus Pembeli

"Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa," ujarnya.

Ferry menjelaskan, selama ini Bripda G masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal dan masih menjalani pengobatan.

"Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," katanya.

Setelah kejadian ini, Polda Sumut membawa Bripda G ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut.

"Ya, karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," ujar Ferry.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa