Kijang Innova Lenyap Usai Ditarget Petugas Koperasi Abal-abal, Ini Cara Mainnya

By , Kamis, 20 November 2025 | 19:15 WIB

Ilustrasi Toyota Kijang Innova (Abdul Aziz Masindo)

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi AD-1571-F, beserta STNK dan BPKB.

"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," pungkasnya.