Ketuk Pintu, Empat Provinsi Ini Kirim Debt Collector Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan ke Rumah

By , Selasa, 11 November 2025 | 13:30 WIB

Bentley Bentayga terjaring razia pajak kendaraan yang dilakukan BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Utara (M Risyal Hidayat/Antara)

Deni mengatakan, pihak pemerintah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, polisi dan bahkan pegawai Samsat juga turun tangan ke lapangan langsung untuk melakukan penagihan.

"Kami ada razia dengan Polres untuk menagih penunggak PKB, penagihan lewat pesan WhatsApp, dan mendatangi penunggak pajak sampai ke rumah," ucap Deni.

Baca Juga: Rekor Telat 24 Tahun, Total 15.000 Kendaraan di Kendal Menunggak Pajak

Hal itu dilakukan bukan karena pemerintah rakus atau tega dengan warganya. Hanya saja mereka memang ditugaskan untuk memungut pajak dari masyarakat.

Selain empat provinsi tersebut, beberapa wilayah lain juga pernah menerapkan langkah tegas terhadap penunggak pajak kendaraan.

Jakarta, misalnya, pada 2019 pemerintah sempat memberlakukan ancaman penangkapan sementara bagi wajib pajak yang menunggak

Selain itu, Bapenda Banten juga sempat melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui skema jemput bola ke rumah masyarakat atau door to door pada 2023.

Sementara itu, program penagihan door to door juga telah dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara pada 2021 dan Kalimantan Timur pada 2023 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.