"Sudah ada keterangan pemeriksaan. Hasilnya negatif-negatif semua, kalau dari urine-nya," ungkap Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, (21/7/25) disitat dari Kompas.com.
Meski begitu, dugaan APP mengemudi dalam kondisi mabuk masih kuat.
Namun, hasil tes urine tidak bisa menunjukkan hasil kandungan alkohol pelaku.
"Kalau mabuk, itu mungkin minum, mungkin minum doang, habis minum mungkin masih bisa mengendarai kendaraan," kata Mujiyanto.