Laporan ini baru sempat dibuat karena keluarga masih berduka atas kehilangan anggota keluarganya yang terjadi secara tiba-tiba.
Dedi menjelaskan, mereka baru menerima informasi tentang kejadian yang menimpa korban setelah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Saat itu, mereka hanya diminta untuk datang ke rumah sakit karena korban mengalami kecelakaan.
Setibanya di rumah sakit, barulah mereka diberi tahu bahwa korban sudah meninggal.
"Disuruh datang ke Rumah Sakit Fatmawati. Ternyata dikabarkan sudah di ruang jenazah, kaget," ungkap Dedi.
Keluarga berharap, dengan laporan ini, keadilan bisa ditegakkan.
Mereka mengaku siap menempuh proses hukum selama korban mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Karimun Melaju Liar Ratakan 4 Motor, Emosi Warga Reda Lihat yang Digendong Sopir
"Kita ini kan ada di negara hukum ya, jadi bagaimana pun prosesnya, kami harus jalani secara hukum, dan insya Allah ini semua berjalan lancar," tutur Silfia, kakak korban.
Dalam pelaporan hari ini, keluarga membawa barang bukti video di TKP dan teman korban yang saat kejadian bersama korban.
“Bukti yang pertama itu saya didampingi oleh saksi, kemudian juga ada video-video yang sudah kami persiapkan, video dan dokumentasi lah istilahnya, di lokasi kejadian sudah (ada dibawa)," jelas dia.
Atas peristiwa ini, Polisi menahan pengemudi Suzuki XL7 berinisial APP (35) yang menabrak pengendara motor Chopper KIBS (21) hingga tewas.
Pengemudi mobil dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine.