Bahkan ada satu Yamaha RX-King operasional Provost, masuk dalam jajaran kendaraan yang diincar para kolektor.
"Kami ingin tunjukkan, bahwa Polres Tulungagung akuntabel. Kendaraan yang diberikan negara, dibeli dari uang masyarakat kami rawat sebaik-baiknya," jelas Taat Resdi disitat dari TribunJatim.com.
Lanjut Taat, anggaran perawatan kendaraan operasional dioptimalkan agar semua kendaraan tetap bisa menunjang pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Buruan Diambil, Kejari Tulungagung Segera Cari Majikan Baru Untuk 70 Unit Motor Terlantar Ini
Selama 1 tahun Polres Tulungagung mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional sebesar Rp 390 juta.
Anggaran ini diperuntukkan seluruh kendaraan operasional, yang jumlahnya mencapai 373 unit.
"Jadi rata-rata 1 tahun sekitar Rp 1 juta lebih sedikit. Jika anggaran ini kurang, dirawat secara mandiri oleh personel," sambung Taat Resdi
Menurut aturan, kendaraan operasional di atas 5 tahun bisa dihapuskan.
Namun karena perawatan yang optimal kondisi kendaraan masih bagus dan masih dimanfaatkan sampai saat ini.
Hal ini juga membuktikan kendaraan dinas yang dirawat tetap bisa dioptimalkan meski sudah tua.
"Untuk peremajaan, tunggu satuan atas. Karena Polres tidak bisa pengadaan, hanya menerima dari Polda dan Mabes Polri," ujar Kapolres, saat ditanya rencana peremajaan kendaraan tua.
Baca Juga: Kedodoran Pak, Pelat Nomor Dinas Polri Melorot Dari Toyota Camry Berpelat Sipil