Cek Pajak Kendaraan Bisa Lewat WhatsApp, Tinggal Chat Angka Langsung Keluar

By Rabu, 22 Januari 2025 | 13:15 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (ntmcpolri.info)

Gridoto.com - Sekarang untuk mengecek pajak kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.

Cukup lakukan chat lewat aplikasi WhatsApp, nominal pajak kendaraan bisa katahuan.

Layanan yang memudahkan masyarakat ini disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Jadi khusus buat kalian yang tinggal di wilayah Jawa Barat, bisa memanfaatkan fitur ini.

"Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat," tulis informasi resmi di website Bapenda Jawa Barat.

Baca Juga: Disebut Seperti Jebakan, Apakah Kebal Denda 30 Hari Usai Jatuh Tempo Benar Berlaku?

Gridoto juga sudah mencobanya langsung, dan hasilnya hanya butuh Waktu sekitar 2 menit sudah bisa dilihat nominal pajak kendaraan yang dicari.

Untuk bisa menggunakan layanan ini, pertama kalian harus lakukan chat ke nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di nomor 081122301818.

Mulai dengan mengetik "Hi" dan tunggu beberapa saat hingga muncul daftar layanan yang dikirimkan chatbot.

Cek pajak kendaraan bermotor cukup lewat chat WhatsApp (Nurul/Gridoto)

Dalam balasannya, akan muncul 8 pilihan layanan, jika kalian ingin mengetahui informasi besaran pajak kendaraan bermotor, pilih layanan 1.

Setelah itu, kalian akan diminta untuk memasukan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, misalnya "B 1111 EGB".

Baca Juga: Jadi Tahu, Ternyata Di Sini Posisi Tanda Pajak Progresif di STNK