Lebih lanjut, dr. Koko juga mengatakan, penggunaan ojol ataupun aktivitas di luar rumah lainnya hanya dilakukan dalam keadaan yang penting.
"Kalaupun terpaksa keluar, masyarakat harus membatasi jumlah interaksi selama di luar. Jadi keluar rumah itu benar-benar untuk mengerjakan suatu urusan yang harus dikerjakan, bukan untuk nongkrong dan lain-lain," imbuhnya.