Bolehkah Masyarakat Menggunakan Ojol di Tengah Pandemi Covid-19?

By , Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:35 WIB

Ilustrasi ojek online mengangkut penumpang (Tribunnews.com)

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Kasih Syarat Kalau Mau Boncengan Pakai Motor di Surabaya dan Malang Raya, Apa Saja?

Lebih lanjut, dr. Koko juga mengatakan, penggunaan ojol ataupun aktivitas di luar rumah lainnya hanya dilakukan dalam keadaan yang penting.

"Kalaupun terpaksa keluar, masyarakat harus membatasi jumlah interaksi selama di luar. Jadi keluar rumah itu benar-benar untuk mengerjakan suatu urusan yang harus dikerjakan, bukan untuk nongkrong dan lain-lain," imbuhnya.