Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Kolektor, Dua Kuli Bangunan Kepincut Vespa Antik Ini Terancam Bui 9 Tahun

Ferdian - Kamis, 11 Juni 2026 | 18:00 WIB
Vespa yang jadi target pencurian dua tukang bangunan di Jaksel
(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)
Vespa yang jadi target pencurian dua tukang bangunan di Jaksel

GridOto.com - Dua buruh bangunan hsrus berurusan dengan polisi usai nekat gasak Vespa antik di sebuah kafe.

Aksi ini dilakukan RS (34) dan PS (35) di sebuah kafe Jalan Adhiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/5/2026).

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen membeberkan, selain membawa kabur Vespa, kedua pelaku juga mencuri dua perangkat elektronik dari lokasi kejadian.

“(Barang yang diambil) Vespa warna biru antik tahun 1965, 1 unit handphone, 1 unit tab  Samsung,” kata Gusprihatin dalam konferensi pers di Mapolsek Cilandak, Rabu.

Ia menambahkan, aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV kafe.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat berupaya merusak rolling door menggunakan sebuah linggis sebelum masuk ke dalam bangunan.

Baca Juga: BeAT, Stylo, Vespa Sampai NMAX Tak Berdaya di Tangan Empat Pria Ini, Kunci Setang Hal Sepele

RS dan PS kemudian ditangkap pada Rabu (27/5/2026) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Mereka pulang dengan berboncengan, saat melewati Jalan Adhyakssa melihat rolling door Tara Cafe terbuka sedikit, berhenti kemudian merusak rolling door dengan linggis kecil, masuk ke dalam mengambil barang,” jelasnya melansir Kompas.com.

Polisi juga mengungkapkan bahwa seluruh barang hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku saat penangkapan dilakukan.

Vespa antik tersebut rencananya akan dijual di kampung halaman mereka di Pandeglang, Banten.

Kini, RS dan PS ditahan di Mapolsek Cilandak dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa