GridOto.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dibuat terbahak-bahak mendengar cerita tiga pelaku maling motor.
Aksinya penuh ketegangan, tapi kocak menurut Luthfie ketika menginterogasi tiga komplotan yang kerap beraksi di kecamatan Gubeng, kota Surabaya tersebut.
Mereka berinisial HN (28), MY (30) dan SR(22). Komplotan ini, berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya.
Sepak terjang mereka berhasil dilumpuhkan petugas Polisi, bermula saat gagal beraksi di Jalan Pucang Jajar, (22/12/25).
HN sang eksekutor pencurian motor gagal total menjalankan aksinya karena dipergoki oleh warga dan berhasil disergap.
Apesnya, SR yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi, malah menggeber kencang motornya meninggalkan HN yang babak belur disergap warga.
Setelah HN ditangkap warga lalu diserahkan ke Anggota Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, mulailah satu per satu komplotan tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya masing-masing.
Baca Juga: Polisi Surabaya Dilecehkan Dua Pria Ini, Mudah Gondol Honda BeAT Sambil Pamer Celurit
Alhasil, anggota reskrim yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, berhasil menangkap anggota komplotan lainnya, yakni SR dan MY.
Selama menginterogasi para tersangka, Kombes Pol Luthfie sempat dibuat tertawa karena melihat video CCTV yang merekam momen Herman ditinggal kabur oleh SR saat aksi mereka dipergoki warga.
"Lah kok malah kamu tinggal sampai dia ketangkep," tanya Luthfie, dalam video unggahan akun Instagram (IG) pribadinya @luthfi.daily, seperti yang dilihat TribunJatim.com, (10/2/26).
Lantas, SR menjawab bahwa dirinya sengaja meninggalkan temannya karena panik melihat aksi mereka dipergoki warga yang mengamuk.
"Itu ndek wonge pak, wes maling maling, tak tinggal ambe aku (artinya: di sana sudah ada orangnya. Ya saya tinggal)," jawab SR.
Kemudian, HN mengakui juga bahwa dirinya panik saat aksinya dipergoki oleh warga dan membuat dirinya ditangkap.
"Ya saya ambil, ketahuan orangnya pak," ujar Herman kepada Luthfie.
Baca Juga: Tiga Pemuda Hobi Keluar Masuk Penjara, Lagi-lagi Tepergok Bobol Kunci Motor di Surabaya
Selain itu, SR juga menerangkan bahwa aksi pencurian mereka dilakukan bersama-sama dengan meminjam tuas kunci T milik MY.
"Kami berdua, lalu pinjam kunci T ke Cak MY," ungkap SR.
Lalu, Luthfie penasaran dengan pengalaman HN yang kabarnya sudah berkali-kali mendekam di penjara. Dan saat mendengarkan jawabannya, ia malah dibuat geleng-geleng kepala.
"Kamu masuk berapa kali?"
Jawab HN, "4 kali pak."
"Astaghfirullah," respon Luthfie. "Kamu ditangkap 4 kali, kok nggak kapok piye."
Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Ipda Dwi Santoso, MY dan HN merupakan residivis.
Baca Juga: Kreatif, Ada Bazar Pengambilan 810 Unit Motor Curian di Polrestabes Surabaya
HN pernah dipenjara sebanyak empat kali karena kasus curanmor.
Kemudian, MY juga pernah dipenjara atas kasus yang sama yakni curanmor, tapi sebanyak tiga kali.
Sedangkan, SR baru pertama kali ditangkap oleh Polisi.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 476 hingga Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.
"Pelakunya seperti dalam video interogasi SR dan HN. TKP Jalan Pucang Jajar, tanggal 22 Desember 2025," ujarnya saat dihubungi, (10/2/26) mengutip TribunJatim.com.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR