Namun, apabila seluruh skema tersebut dinilai belum mampu mengurai kepadatan, maka ganjil genap berpotensi diberlakukan.
Menurut Rivan, gagasan ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri, yang dinilai sebagai langkah preventif dan strategis.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga menyerahkan sepenuhnya kepemimpinan rekayasa lalu lintas kepada Korlantas Polri, dengan keputusan yang diambil berbasis data gabungan antara Jasa Marga dan kepolisian.
Tujuan utama dari kebijakan ini, menurut Rivan, bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan menjaga kenyamanan dan kelancaran perjalanan.
Ia menekankan tidak mungkin seluruh pemudik berangkat di waktu yang sama tanpa menimbulkan kepadatan ekstrem.
Karena itu, diperlukan disiplin bersama dalam mengatur waktu perjalanan dan mengikuti kebijakan lalu lintas yang diterapkan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR