Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Terjebak Calo, Bikin Baru dan Perpanjang SM A Habisnya Segini

Ferdian - Minggu, 4 Januari 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM A pakai asuransi
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM A pakai asuransi

GridOto.com - Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) harus diperbaharui tiap 5 tahun sekali.

SIM yang hampir habis masa berlakunya wajib diperpanjang, sedangkan kalau yang sudah habis masa berlakunya harus bikin yang baru.

Salah satu contohnya adalah kepemilikan SIM A yang diperlukan oleh pengemudi mobil sebagai bukti kompetensi mengemudi.

Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang dianggap layak dan mampu mengoperasikan kendaraan di jalan raya, dengan baik dan benar.

Selain itu, pengemudi mobil yang tidak memiliki SIM A bakal kena sanksi tilang saat ada pemeriksaan oleh petugas di jalan, karena dianggap telah melanggar hukum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan, tarif pembuatan SIM A per Januari 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Tarif resmi pembuatan SIM A dan SIM A Umum baru per Januari 2026 yakni sebesar Rp 120.000, sementara perpanjangan SIM A dan SIM A Umum Rp 80.000, tak ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” ucap Prianggo melansir Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Bikin SIM A dan C Barengan, tapi Tes Psikologi dan Kesehatan Harus Bayar Dua Kali, Ini Faktanya

Tarif tersebut berlaku di seluruh Indonesia, belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan di klinik pilihan pemohon yang berada di luar area Satpas.

Syarat pembuatan SIM baru diatur dalam Pasal 7 Perpol No. 2 Tahun 2023, meliputi usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian, berikut detailnya:

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa