Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jelang Nataru, Ini Alasan Puluhan Bus Tak Bisa Jalan di Tol Jagorawi

M. Adam Samudra - Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan puluhan bus melanggar aturan keselamatan
Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan puluhan bus melanggar aturan keselamatan

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.

Aan menegaskan, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan penumpang meskipun penindakan dilakukan secara tegas.

“Kami juga berusaha setiap kali ada kegiatan seperti ini kami sediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti,” katanya.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk layanan Ditjen Hubdat agar masyarakat bisa selamat sampai tujuan dan meminimalisir risiko kecelakaan,”

Ia menjelaskan, pengawasan keselamatan angkutan Nataru telah berlangsung sejak 7 November 2025 di empat lokasi utama, yakni Terminal Tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju kawasan wisata, serta lokasi-lokasi wisata.

Rest Area KM 45A Ciawi dipilih karena menjadi salah satu jalur utama menuju kawasan wisata Puncak Bogor dan Sukabumi.

“Rest Area KM 45A Ciawi ini merupakan salah satu titik jalan menuju lokasi-lokasi wisata di daerah Puncak Bogor dan Sukabumi sehingga menjadi titik fokus dilakukannya kegiatan pengawasan dan penindakan,” ujar Aan.

Selain memeriksa izin dan uji KIR, petugas juga mengecek kepatuhan trayek, kelengkapan administrasi pengemudi, kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan fisik pengemudi.

Aan mengimbau operator bus dan pengemudi agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama periode libur panjang.

Pengawasan dan penindakan serupa akan terus dilakukan selama masa libur Nataru sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan memastikan layanan transportasi berjalan aman dan tertib.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa