Perubahan status itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018.
“(Informasi hidran hilang), saya baru tahu dari teman-teman. Perangkat CCTV yang ada di monitor hanya satu sisi, dari arah Madura ke Surabaya. Mungkin (hidran) yang itu jauh dari pantauan CCTV karena CCTV tidak rapat, hanya ada beberapa spot saja,” pungkas Benny.
Salah seorang tokoh masyarakat Bangkalan, H Fathurrahman Said mengaku miris atas beredarnya informasi bahwa perangkat hidran di Jembatan Suramadu hilang.
Perkembangan atas keberadaan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Provinsi Jawa Timur disebutnya semakin mengkhawatirkan.
“Rentetan kejadian di Jembatan Suramadu itu juga melecehkan hukum, kapan Madura akan berkembang kalau seperti itu terus?. Di mana pemerintah?, Itu ikon Jawa Timur, gubernur harus tanggap karena itu juga wewenangnya. Jangan hanya mengurus peresmian di sana-sini yang bukan ranahnya,” tegas Fathurrahman Said melansir TribunMadura.
Ia menyampaikan, dibutuhkan langkah kongkrit dan ketegasan dari para pemangku kebijakan dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat atas keberadaan Jembatan Suramadu.
Rentetan-rentetan permasalahan, lanjutnya, harus langsung direspon untuk terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat pelintas jembatan yang membelah Selat Madura itu.
“Pemerintah harus hadir, jangan hanya diam dan jangan anggap angin lalu. Lama-lama khawatir juga keberlangsungan Jembatan Suramadu ambruk, padahal itu salah satu objek vital,” pungkas pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR