GridOto.com - MAKA Motors menunjukkan keseriusan menggarap industri motor listrik Tanah Air.
Bukan hanya lewat produk dan riset, tetapi juga lewat pembangunan ekosistem yang memudahkan konsumen.
Salah satunya terlihat dari penyebaran fast charging station yang masif di berbagai kota.
Hingga Desember 2025 atau tepat setahun sejak MAKA Cavalry resmi meluncur, MAKA Motors sudah membangun fast charging station di 33 lokasi dengan total 70 nozzle.
Jaringannya kini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Gandeng Sentrik, MAKA Motors Resmi Buka Dealer Pertama di Bali
“Pembangunan fast charging station di 33 lokasi dengan 70 colokan dalam satu tahun ini bukti nyata komitmen kami. Kami tidak hanya menjual motor, tapi membangun ekosistemnya,” ujar Raditya Wibowo, CEO & Founder MAKA Motors.
Menariknya, lokasi fast charging station MAKA Motors tidak hanya ditempatkan di area bisnis seperti showroom, bengkel rekanan, hotel, atau apartemen.
MAKA juga menghadirkannya di area yang dekat dengan aktivitas harian, mulai dari masjid, pujasera, sampai warteg.
Pendekatan ini jadi bukti komitmen perusahaan untuk hadir sedekat mungkin dengan konsumennya.
Tujuannya membuat proses pengecasan makin mudah, menghilangkan kekhawatiran soal jarak tempuh, dan menjadikan motor listrik lebih praktis dipakai sehari-hari.
Baca Juga: Maka Cavalry Sabet Gelar The Best Medium Electric Motorcycle di Gridoto Award 2025
“Harapannya konsumen bisa mengecas dengan lebih mudah dan nyaman. Awal tahun depan, jumlah fast charging station akan terus kami tambah di kota-kota lain,” katanya.
Fast charging station MAKA Motors ini dikhususkan untuk motor listrik MAKA Cavalry yang dinobatkan sebagai The Best Medium Electric Motorcycle di GridOto Award 2025.
Untuk mengisi penuh baterai 4 kWh dari 0–100%, pengguna hanya butuh sekitar 1 sampai 1,5 jam.
Dalam kondisi penuh, motor mampu menempuh jarak hingga 160 km.
Dengan ekspansi ini, MAKA Motors mempertegas langkah mereka membangun ekosistem motor listrik yang praktis dan siap digunakan di berbagai kondisi harian.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR