GridOto.com - PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow pada Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT).
Kebijakan ini diterapkan atas diskresi Kepolisian sebagai langkah penanganan sementara dampak banjir yang sebelumnya melumpuhkan sebagian jalur tol tersebut.
Rekayasa contraflow diberlakukan mulai pukul 07.30 hingga 18.00 WIB dari KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sekitar 2,5 kilometer.
Ketentuan ini hanya berlaku untuk kendaraan golongan I non-bus.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa keputusan pembukaan jalur dengan skema contraflow dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan teknis memastikan aspek keamanan terpenuhi.
“Mulai hari ini Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow," kata Rivan, Jum'at (5/12/2025).
Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan dan koordinasi intensif dengan Kepolisian.
"Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung,” ujarnya.
Jasa Marga menjelaskan bahwa persiapan teknis telah dilakukan sejak 1 Desember, termasuk penambahan perkerasan dan pemadatan median di KM 41+825 yang kini difungsikan sebagai jalur alternatif sementara.
Baca Juga: Jasamarga Tambah SPKLU Buat Mudik, Dari 114 Unit Jadi Segini
Pemberlakuan contraflow akan disesuaikan secara dinamis mengikuti kondisi lapangan dan dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila diperlukan demi keselamatan pengguna jalan.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan permanen di titik yang terdampak banjir, sehingga jalur dapat kembali beroperasi normal sepenuhnya dalam waktu dekat.
Pengguna jalan diminta tetap berhati-hati saat melintas di area contraflow, mematuhi batas kecepatan, tidak mendahului kendaraan lain selama berada di jalur rekayasa, serta mengikuti instruksi petugas dan rambu sementara.
Informasi kondisi lalu lintas dapat dipantau melalui CCTV real-time di aplikasi Travoy.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR