GridOto.com - Rencana pemerintah untuk menghentikan insentif kendaraan listrik pada 2026 mendapat tanggapan dari BYD Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi pembelian mobil listrik tidak akan lagi diberikan mulai tahun depan.
Pemerintah menilai program yang telah berjalan dua tahun itu telah mencapai tujuan.
Termasuk semakin banyaknya mobil listrik yang kini dirakit secara lokal serta hadirnya model dengan harga di bawah Rp 300 juta.
Menanggapi keputusan tersebut, Head of Public & Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kelanjutan insentif kendaraan listrik.
“Tentunya kita masih tetap berharap, khususnya untuk incentive EV bisa tetap berjalan sebagaimana yang sudah menunjukkan trend positive sampai akhir tahun ini,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/12/2025).
Luther menilai insentif telah berperan penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap efisiensi energi dan pengurangan emisi.
Ia menyebutkan bahwa pasar kendaraan listrik menunjukkan pertumbuhan signifikan, salah satunya terlihat dari pangsa pasar EV yang mencapai 18 persen pada Oktober 2025.
Angka tersebut meningkat jauh dibandingkan akhir tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 5 persen.
Baca Juga: SUV Plug-In Hybrid Baru BYD Mendarat di Negeri Samba, Bertampang Sangar dan Pakai Penggerak AWD
Menurut Luther, kontribusi insentif terhadap pasar otomotif nasional cukup besar.
Karena itu, ia berharap pemerintah tetap membuka ruang untuk mempertimbangkan keberlanjutan dukungan terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR