Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insentif Motor Listrik Untuk 2026 Diajukan Lagi, Keputusan Tergantung Ini

Ferdian - Sabtu, 15 November 2025 | 11:12 WIB
Ilustrasi motor listrik
Isal/GridOto.com
Ilustrasi motor listrik

GridOto.com - Insentif pembelian motor listrik berbasis baterai kembali diusulkan oleh Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) pada tahun fiskal 2026 mendatang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong keberlanjutan akselerasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional.

"Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” katanya dikutip Kompas.com (14/11/2025).

Meski meski begitu, keputusan finalnya tetap berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon).

"Motor listrik sudah saya sampaikan berkali-kali, kami sudah mengusulkan sejak Januari 2025, dan ini 2025 sudah mau selesai. Untuk 2026 akan diajukan kembali, tapi sekali lagi, bolanya tidak ada di kami," katanya.

Secara pararel, dikatakan Kemenperin juga terus memperkuat dialog dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, serta pemangku kepentingan terkait dalam mematangkan usulan insentif tersebut.

Sebagai informasi, kuota awal subsidi sebanyak 50.000 unit yang dirilis pemerintah pada 2023–2024 ludes pada pertengahan 2024.

Baca Juga: TBS Perusahaan Induk Motor Listrik Electrum, Komitmen Beralih ke Bisnis Hijau

Hal ini tak lepas dari persyaratan pembelian yang sederhana, yakni cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk satu unit motor listrik.

Tingginya permintaan membuat pemerintah menambah sekitar 10.000 unit kuota tambahan pada Agustus 2024, yang kembali habis dalam waktu singkat.

Namun demikian, kelanjutan insentif di tahun fiskal 2025 berjalan tidak mulus.

Kebijakan tersebut beberapa kali muncul tenggelam.

Pada Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memastikan bahwa pemerintah menyetujui perpanjangan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.

Subsidi motor listrik harusnya tetap. Jumlahnya sudah disepakati,” kata Airlangga saat itu.

Namun hingga mendekati penghujung tahun 2025, regulasi pelaksanaan yang menjadi dasar penyalurannya belum juga dirilis, sehingga program tersebut belum dapat dijalankan kembali secara efektif.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa