GridOto.com - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sindikat maling spesialis Electronic Control Unit (ECU) truk di Bandar Lampung.
Kerugian dari aksi pencurian ini ditaksir mencapai setengah miliar alias Rp 500 juta.
Dua pelaku yang tertangkap yakni berinisial BA (29) dan ZL (28).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kedua pelaku telah beraksi sebanyak 25 kali.
"Kedua tersangka ini spesialis perangkat kontrol elektronik kendaraan. Total sudah 25 kali mereka beraksi," kata Alfret, (6/11/25) menyitat Kompas.com.
Harga satu unit ECU sekitar Rp 20 juta, sehingga total kerugian dari aksi mereka diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
ECU curian dijual seharga Rp 5,2 juta per unit, kemudian dibagi antara pelaku dan joki.
Baca Juga: Speedometer Belum Seberapa, Kini Muncul Aksi Nyolong ECU Truk Dijual Laku Rp 5 Jutaan
"Rp 5,2 juta ini dibagi dengan jokinya, jokinya mendapat Rp 1 juta, sisanya Rp 4,2 juta diambil oleh BA," kata Alfret.
Modus operandi kawanan ini, menurut Alfret, adalah memantau truk yang akan menjadi target, lalu membuka pintu menggunakan obeng dan membongkar ECU di dasbor.
Waktu pencurian, dikatakan Alfret dari pengakuan pelaku tidak sampai lima menit.
Peristiwa terakhir terjadi di parkiran sebuah perusahaan di Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung sekitar pukul 15.00 WIB, (30/10/25).
Polisi menyita satu unit ECU truk dan satu tas kecil berisi alat-alat kunci.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR