Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada 136 di Seluruh Indonesia, Ini Titik Lokasi Rest Area Jalan Tol di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan

Irsyaad W - Senin, 3 November 2025 | 09:00 WIB
Salah satu contoh Rest Area
properti.kompas.com
Salah satu contoh Rest Area

Fasilitas juga terbilang lengkap, mulai dari ATM center, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, tempat ibadah, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian untuk intervalnya, rest area tipe A paling tidak harus ada setiap 50 Km di masing-masing jalur.

Sementara antara rest area tipe A dengan lainnya juga harus diberi jarak minimal 20 Km.

2. Rest area tipe B

Rest area tol tipe B jelas punya luas yang jelas lebih kecil dibanding tipe A, yakni luas lahannya minimal 3 hektar denga lebar minimal 100 meter agar mudah untuk diakses oleh pengguna jalan tol.

Terkait fasilitasnya, rest area tipe B paling tidak harus ada ATM center, toilet, kios, minimarket, tempat ibadah, ruang terbuka hijau dan tempat parkir.

Rest area ini paling tidak disediakan di jalan tol antar-kota yang punya panjang lebih dari 30 Km.

Lalu jarak minimal antara rest area tipe A dan tipe B paling tidak 10 Km, sementara antara tipe B juga 10 Km.

Baca Juga: Persiapan Isi BBM, Ini Daftar Rest Area Tol Trans Jawa yang Dilengkapi SPBU

3. Rest area tipe C

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa