GridOto.com - Seiring pemakaian, ruang bakar di mesin motor akan kotor dan muncul kerak dari sisa pembakaran.
Jika ruang bakar mesin motor sudah penuh dengan kerak, sebaiknya dibersihkan dengan membongkarnya langsung.
Banyak yang penasaran, berapa biaya servis sekaligus pembersihan kerak di dalam ruang bakar motor di bengkel spesialis?
Bhakti David Damarji, Manager Operasional bengkel One Garage kasih penejelasan.
Untuk cara pembersihan kerak sendiri cukup beragam tergantung lokasinya.
Baca Juga: Ruang Bakar Penuh Kerak Karbon, Ini Bahayanya Jika Dibiarkan Lama
"Kalau kerak hanya ditemukan di throttle body dan intake serta head silinder, masih bisa servis saja (tanpa bongkar mesin)," buka Bhakti David Damarji, Manager Operasional bengkel One Garage kepada GridOto.
Pria yang akrab disapa BangWok ini bilang kalau kerak pada ruang bakar juga bisa disebabkan karena kebocoran oli mesin ke ruang bakar.
"Masuknya oli mesin ke ruang bakar melalui celah ring piston juga bisa menimbulkan kerak," kata BangWok.
"Serta pemakaian oli mesin dengan kualitas yang buruk juga dapat meninggalkan banyak residu (kerak) di dalam mesin," jelas pria yang bengkelnya berada di daerah Ciledug dan Bintaro ini.
Baca Juga: Ternyata Busi Motor Mudah Berkerak Karena Kebiasaan Sepele Ini
Jika kondisinya kerak sudah menempel pada area permukaan piston, solusinya harus bongkar mesin untuk membersihkannya.
"Kalau kerak sudah ditemukan sekitar ruang bakar, solusinya harus turun mesin," kata BangWok
Biaya bongkar mesin untuk membersihkan kerak di dalam mesin ini dibanderol mulai dari Rp 200 ribuan.
"Turun mesin separuh (termasuk bersihkan ruang bakar) biayanya Rp 200 sampai Rp 250 ribu," ujar BangWok.
"Tapi kalau sampai belah mesin (kruk as dan crank case) biayanya Rp 450 ribu," tuturnya.
Oya, biaya yang disebutkan di atas hanya jasa untuk pembersihan kerak saja.
Kalian harus keluar biaya tambahan jika ada part yang rusak dan harus diganti atau untuk pembelian paking dan oli mesin baru.
Sebenarnya masih cukup terjangkau, karena proses ini biasanya dilakukan setelah motor digunakan lebih dari tahun pemakaian.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR