GridOto.com - Seorang mahasiswa di Jogja harus meregang nyawa dalam aksi demonstrasi di Mapolda DIY.
Rheza Sendy Pratama (21), Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta angkatan 2023 tersebut diketahui meninggal pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Jenazah Rheza telah dimakamkan di TPU Sasanalaya Jatisari, Mlati, Sleman, diiringi ratusan pelayat yang didominasi anak muda, termasuk rekan mahasiswa dan aktivis yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Kabar kematian Rheza memicu gelombang keprihatinan dari berbagai elemen mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY.
Dikutip dari Tribunnews.com, melalui akun Instagram Resmi Forum BEM DIY (@forumbemsediy) yang turut dibagikan ulang oleh akun resmi BEM Universitas Amikom Yogyakarta, mereka mengungkap turut berbela sungkawa.
"Kami segenap FORUM BEM DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkan almarhum di sisi terbaik-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan kekuatan," tulis Instagram @forumbemsediy, dikutip Minggu (31/8/2025).
Tidak hanya mengungkap rasa duka atas berpulangnya Rheza, pihak Forum BEM DIY juga membagikan kronologi tewasnya almarhum.
Baca Juga: Kerugian Rp 41,6 miliar, Ini 22 Halte TransJakarta yang Rusak dan Hangus Imbas Kerusuhan Demo
Dalam postingan tersebut, pihak BEM DIY menjelaskan jika Rheza turut hadir saat aksi demonstrasi bergema di Yogyakarta.
Saat situasi mulai kacau, motor yang ditunggangi almarhum tiba-tiba mati ketika hendak berbalik arah.
Namun, nahas pada saat yang sama aparat menembakan gas air mata hingga membuat Rheza terjatuh.
Seorang rekan yang dibonceng saat membawa motor kemudian menyelamatkan diri.
Tetapi tidak bagi kondisi Rheza yang ketingggalan dan akhirnya justru meregang nyawa.
Irjen Anggoro mewakili Polda DIY juga sudah melayat ke rumah duka mendiang Rheza Sendy Pratama di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8) malam.
Anggoro menyebut, pihak keluarga menolak dilakukan ekshumasi dan ikhlas menerima kematian korban, tetapi kepolisian siap melakukan proses hukum jika diminta.
"Keluarga menerima kami dan menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya putra beliau," kata Anggoro dalam keterangan Humas Polda DIY.
"Kami juga sudah menyampaikan maksud kedatangan, apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum meninggalnya, kami siapkan semua proses itu, mulai dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR