GridOto.com - Tol Klaten-Prambanan mulai berlaku tarif sejak 6 Agustus 2025.
Karena sebelumnya PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) masih uji coba gratis yang berlangsung sejak 2 Juli 2025.
Penerapan tarif Tol Klaten-Prambanan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) No. 683/KPTS/M/2025.
"Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Seksi 1 segmen Klaten–Prambanan akan dikenakan tarif mulai 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB," tulis PT JMJ melalui akun Instagram resminya, (5/8/25).
Tarif yang dikenakan berdasarkan jenis golongan kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan.
Pengguna cukup membayar sesuai tarif gabungan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan saat keluar gerbang tol.
Sebagai informasi, Tol Klaten–Prambanan merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo dengan panjang total 96,57 km. Tol ini terbagi dalam tiga seksi:
Seksi 1: Solo–Klaten–Purwomartani (42,3 km)
Seksi 2: Purwomartani–Monjali–Sleman (16 km)
Seksi 3: Gamping–Kulon Progo (38,57 km)
Baca Juga: Keraton Beri Lampu Hijau, Ratusan Makam di Tanah Kasultanan Siap Direlokasi Demi Tol Solo-Jogja
Berikut daftar tarif resmi Tol Klaten–Prambanan, termasuk integrasi dengan ruas Kartasura–Klaten:
Klaten–Prambanan atau sebaliknya
Golongan I: Rp 15.000
Golongan II & III: Rp 22.500
Golongan IV & V: Rp 30.000.
Kartasura–Prambanan atau sebaliknya
Golongan I: Rp 57.000
Golongan II & III: Rp 85.500
Golongan IV & V: Rp 114.500.
Banyudono–Prambanan atau sebaliknya
Golongan I: Rp 53.500
Golongan II & III: Rp 80.500
Golongan IV & V: Rp 107.000.
Polanharjo–Prambanan atau sebaliknya
Golongan I: Rp 32.500
Golongan II & III: Rp 49.000
Golongan IV & V: Rp 65.000.
Itulah rincian tarif Tol Klaten-Prambanan, tarif Tol Kartasura-Prambanan, tarif Tol Banyudono-Prambanan, dan tarif tol Polanharjo-Prambanan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR