Kemudian, pemasaran melalui daring (online) dalam suatu komunitas secara online/via medsos.
Serta diberikan tanda berupa stiker untuk memberikan tanda bergabung dalam komunitas.
Menurut Djoko, stiker ini berfungsi untuk penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menjamin operasional di lapangan (oleh oknum/pengurus).
Ia juga mengatakan, ada 2 jenis mobil operasional travel gelap.
Pertama minibus kecil pelat hitam dengan kubikasi lebih 2.000 cc, digunakan untuk melayani angkutan antar jemput antar kota antar provinsi.
Baca Juga: Lihat Posisi Kursinya, Ini Ciri-ciri Travel Gelap Menjelang Libur Nataru
Kedua, mobil penumpang pelat hitam dengan kubikasi 1.000 cc - 1.500 cc, digunakan untuk melayani angkutan antar jemput antar kota antar provinsi.
"Tujuan yang dilayani sebagian besar jarak kurang dari 500 km dengan waktu perjalanan selama 4 sampai 6 jam, antara lain Cirebon, Kuningan, Tegal, Brebes, Pemalang, Purwokerto, Solo, Banjar, Lampung," kata Djoko.
"Untuk urusan armada, angkutan umum pelat hitam sudah relatif maju dengan menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota HiAce, Toyota Kijang Innova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu Gran Max," ujar dia.
Djoko menambahkan, pemilik mobil biasanya hanya menyerahkan mobil ke oknum-oknum untuk dikelola.
Sementara pengemudinya adalah sopir tembak yang penting bisa mengemudi.
"Terkadang tidak memiliki SIM, tidak melakukan uji laik jalan (KIR), dan tidak membayar asuransi jiwa ke PT Jasa Raharja," kata Djoko.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR