Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Langsung Jadi, Begini Proses Membuat BBM di Kilang

Wisnu Andebar - Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi, SPBU Pertamina
Pertamina
Ilustrasi, SPBU Pertamina

GridOto.com - Kasus yang menghantam Pertamina, cukup berimbas terhadap kepercayaan publik yang menggunakan Pertamax.

Hal itu lantaran adanya pernyataan BBM oplosan, yang sebelumnya dirilis Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus ini.

Kemudian dari sana timbul persepsi masyarakat, bahwa Pertamax yang dibeli selama ini adalah Pertalite yang dioplos.

Terkait adanya isu BBM oplosan, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, selaku ahli konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan penjelasan.

Menurutnya, dalam proses pembuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga jadi, sudah pasti melalui tahapan mengoplos atau mencampur, atau bahasa kerennya blending.

"Produk di kilang itu namanya nafta (hasil pengolahan minyak bumi) nafta ini mulai dari RON 67 mungkin ya, sampai RON 98,"
ujar pria yang akrab disapa Yus kepada GridOto.com.

"Jadi kalau mau bikin RON 90, ya dicampur-campur supaya dapat RON 90. Kalau mau RON 92, ya dicampur-campur juga supaya dapat RON 92," lanjutnya.

Proses blending ini dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional, anak usaha dari Pertamina yang bergerak di bidang pengolahan minyak bumi.

Kilang Pertamina saat ini berada di tujuh lokasi, meliputi Balikpapan, Cilacap, Dumai, Tuban, Plaju, Medan, dan Pangkalan Brandan.

Baca Juga: Geger Kasus Pertamina, Kualitas BBM Saat Ini Diklaim Tidak Terpengaruh 

Selain dari Kilang Pertamina Internasional di 7 lokasi tadi, pengadaan BBM juga ada yang impor dari Singapura.

Kilang ini bertugas memproses minyak mentah menjadi bahan bakar, untuk kemudian disalurkan ke depo yang dinaungi oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Produk BBM yang dikirim ke depo, merupakan barang jadi yang artinya sudah sesuai spesifikasi.

"Keluar dari kilang Pertamina itu speknya harus sesuai, kalau Pertalite ya harus RON 90, kalau Pertamax harus RON 92 dan seterusnya," paparnya.

"Keluar dari kilang ini ada sertifikasinya dan harus memenuhi spek dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kalau enggak memenuhi spek BPH Migas, secara prosedur Pertamina Patra Niaga enggak mau beli," sambung Yus.

Barulah di Depo ini bahan bakar disimpan dan dilakukan treatment.

"Misalnya pemberian pewarna, hingga pencampuran aditif yang berfungsi mencegah menumpuknya deposit di ruang bakar mesin," imbuhnya.

Sehingga yang namanya proses campur-mencampur lumrah terjadi di depo Pertamina Patra Niaga.

Dalam hal ini, ia menjelaskan sekali lagi bahwa spesifikasi BBM diawasi oleh BPH Migas sebagai badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan.

"Ya, jadi kalau masyarakat saya kira tidak dirugikan karena benar speknya, kalau tidak benar tidak bisa keluar, tidak bisa dijual. Kan ada BPH Migas juga yang mengawasi," tuturnya.

"Jadi buat pemahaman, sebetulnya membuat bahan bakar itu ya pasti campur-mencampur, tidak terus keluar dari kilang langsung jadi bahan bakar tinggal dijual, gak begitu. Di kilang pun campur-mencampur, blending juga," terang Yus.

Ia menambahkan, yang perlu disikapi dalam kasus korupsi ini adalah bukan soal oplosannya.

"Mungkin saja transaksinya di Singapura sana, pemenang tendernya, pengangkutannya, itu yang bikin kerugian negara, bukan karena dioplosnya itu," pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa