Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjual PCX Putih Jadi Sasaran Empuk Maling, Unit Digondol Mudah Modal Benda Ini

Ferdian - Jumat, 7 Maret 2025 | 21:30 WIB
Honda PCX dagangan hilang mudah tanpa ada perlawanan dari pemilik. Ini modus pelaku
Instagram.com/cctvmalingmotor
Honda PCX dagangan hilang mudah tanpa ada perlawanan dari pemilik. Ini modus pelaku

"Seharusnya, berboncengan tidak apa-apa. Si calon pembeli juga pasti mengerti. Kalau pembelinya tidak mau, kita bisa asumsi ada niat yang tidak baik," ujar Darwin disitat Kompas.com.

Darwin mengatakan, agar lebih aman dan meyakinkan sebaiknya yang menjual motor juga perlu ditemani saat ada calon pembeli.

Dikutip dari Birohukum, asal pencurian motor sudah terdata di undang-undang. Poin tentang pencurian motor ini, sudah diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Segala bentuk pencurian sudah diatur dalam pasal ini.

Meski aturannya sudah jelas, namun kejahatan pencurian motor ini masih kerap terjadi dan menelan banyak korban.

Modusnya pun semakin beragam dan bervariasi.

Dijelaskan untuk pencurian di pekarangan tertutup atau yang lainnya, akan dihukum paling tidak 12 tahun. Sedangkan untuk pencurian berakibat kematian akan berbeda lagi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by CCTV Maling Motor (@cctvmalingmotor)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa