Pelaku yang ditangkap di Solo berinisial JH, warga Kulon Progo, DI Yogyakarta (DIY).
JH merupakan pengemudi Ayla tersebut.
"Inisialnya yang tertangkap barusan JH kelahiran 1973 warga Kulon Progo," ucapnya.
Sebelumnya, sudah ada tiga orang pelaku pengelapan dan penipuan mobil yang berhasil ditangkap.
Mereka merupakan satu komplotan dengan dua orang yang melarikan diri.
Tiga orang yang sudah ditangkap adalah inisial PI (52) dan RD (24), warga Madiun, Jawa Timur, serta inisial LM (60), warga Magetan, Jawa Timur.
"Jadi mereka itu modusnya menyewa mobil rental dengan identitas palsu dan kemudian dibawa kabur," ungkap Riski.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR