Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2025

Pajak Tahunan Daihatsu Sirion DKI Jakarta, Total Mesti Bayar Segini

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Jumat, 31 Januari 2025 | 22:36 WIB
Daihatsu Sirion terbaru.
Rizky Apryandi/GridOto.com
Daihatsu Sirion terbaru.

Untungnya di DKI Jakarta, sobat tidak perlu membayar pajak Opsen yang mulai berlaku pada 2025.

Selain PKB, ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang mesti dibayar sebesar Rp 143.000.

Pajak Daihatsu Sirion 1.3 R CVT.
Rayhan Haikal/GridOto.com
Pajak Daihatsu Sirion 1.3 R CVT.

Baca Juga: Cari Hatchback Baru di IIMS 2025? Simak Dulu Iritnya Daihatsu Sirion

Tidak lupa ada biaya administrasi STNK dan Nopol yang mesti sobat bayar masing-masing Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu.

Secara total, sobat mesti membayar Rp 4.118.000 untuk PKB dan administrasi.

Perlu diingat, pajak tersebut belum termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dibayarkan pada pembayaran pajak pertama.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa