Setelah selesai mengisi BBM, sopir menghidupkan mesin mobil namun tidak bisa menyala.
Karena macet, kemudian mobil didorong dan diparkir di area SPBU sebelah selatan.
Selanjutnya saat sopir berusaha menghidupkan mesin mobil, tiba-tiba muncul percikan api dari mesin yang dimungkinkan akibat korsleting pada kelistrikan mobil.
"Petugas SPBU sempat berupaya memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tapi api tidak padam dan semakin membesar," katanya.
Pihak dari SPBU kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Bobotsari.
Baca Juga: Baru Tahu, Mobil Rentan Kebakaran Karena Bagian Ini Sering Diabaikan
Satu mobil pemadam kebakaran yang datang kemudian langsung memadamkan api hingga api berhasil dipadamkan.
Polisi dari Polsek Bobotsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.
"Hasil pemeriksaan diduga api berasal dari korsleting instalasi kelistrikan pada mobil," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Di dalam mobil tersebut ikut terbakar BPKB, STNK dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR