Menurutnya, ketua RT itu mengarahkan pemilik motor itu ke Polsek Gunungpati. Pemilik diminta membawa surat bukti kepemilikan motornya.
"SPKT Polsek menyarankan kepada pemiliknya untuk melengkapi surat dan BPKB. Namun BPKB masih di rumahnya di Kabupaten Sukoharjo karena di kampung itu hanya mengontrak di belakang terminal Gunungpati," ujarnya.
Selanjutnya piket Reskrim mengarahkan untuk menyerahkan fotocopy BPKB dan STNK. Tapi pemilik motor juga tidak ada.
"Kemudian Pak RT yang menjamin untuk diberikan kepada pemilik," ujarnya.
Ia menduga motor itu akan dicuri.
Mesin itu dalam kondisi mati.
"Oleh pelaku ditinggal di lahan kosong," tuturnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR