Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sambil Nikmati Es Krim, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 10 Juli 2023 | 12:35 WIB
Ilustrasi: cara membayar pajak kendaraan di minmarket.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: cara membayar pajak kendaraan di minmarket.

GridOto.com - Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekarang ini tidak hanya harus di Samsat.

Bisa sambil nikmati es krim, pembayaran PKB dilakukan di minimarket macam Indomaret atau Alfamart. 

Sebelum membayar PKB di minimarket, persyaratan yang harus dibawa juga mirip-mirip seperti saat mau membayar di Samsat, seperti menyiapkan dokumen dan uang untuk pelunasan pajak.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan, dan Nomor HP aktif.

Salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang sangat mudah di minimarket.
Surya.co.id/Nuraini Faiq
Salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang sangat mudah di minimarket.

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).

Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart : 

  1. Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat. Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
  2. Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.
  3. Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
  4. Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
  5. Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
  6. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.

e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Dokumentasi MOTOR Plus
e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Diurus Tanpa Persyaratan Khusus, Berlaku Sampai Bulan Depan

Sebagai catatam, membayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.

Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan sebaiknya bertanya terlebih dahulu pada kasir yang bertugas.

Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.

Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa