Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bobol Barcode MyPertamina, Bisnis Solar Oplosan Diungkap Polisi, Operator SPBU Terlibat

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 14 Juni 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi: Praktik penjualan BBM subsidi jenis solar di Palembang diungkap polisi, pelaku salahgunakan barcode MyPertamina.
Pradana/GridOto.com
Ilustrasi: Praktik penjualan BBM subsidi jenis solar di Palembang diungkap polisi, pelaku salahgunakan barcode MyPertamina.

GridOto.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar.

Bahan bakar tersebut nantinya akan dijual secara berulang dan akan dioplos kembali dengan minyak hasil penyulingan.

Sebanyak lima orang pelaku, yakni OP alias Otoi (38), SS (28), A (26), RTS (25), yang semuanya sopir, dan seorang operator SPBU dengan inisial MTP (26), berhasil ditangkap oleh petugas.

Selain itu, penyidik juga menyita sebanyak 11.015 liter Solar subsidi yang diangkut menggunakan tiga truk.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa keempat pelaku ini bekerja sama dengan operator salah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang untuk membeli Solar secara berulang.

Operator SPBU tersebut dengan sengaja memberikan barcode MyPertamina kepada para pelaku agar mereka dapat memperoleh Solar subsidi.

"Kami berhasil menyita 103 barcode. Seharusnya, satu kode barcode hanya dapat digunakan sekali untuk membeli BBM subsidi, tetapi para pelaku dapat membeli Solar subsidi berkali-kali dengan menggunakan kendaraan yang sama setelah mendapatkan barcode dari MTP," ungkap Harryo pada hari Selasa (13/6/2023).

Harryo menjelaskan bahwa setiap mobil mampu mengangkut sekitar 200 hingga 300 liter Solar hasil pembelian, katena kendaraan yang digunakan oleh komplotan ini telah dimodifikasi secara khusus.

Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus solar oplosan yang melibatkan seorang oknum operator SPBU, Selasa (13/6/2023).
Kompas.com/Aji Yk Putra
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus solar oplosan yang melibatkan seorang oknum operator SPBU, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Praktik Penjualan Solar Oplosan Mulai Terungkap di Kota Bengkulu, Para Pelaku Ngaku Bisa Dapat Untung Rp 3.000-Rp 5.000 Per Liter

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa