Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Aki Mobil Wajib Paten, Adanya Guncangan Bisa Picu Kerusakan

Radityo Herdianto - Kamis, 25 Mei 2023 | 08:00 WIB
Aki mobil harus terpasang sempurna (kokoh) dari jepitan dudukannya
Radityo Herdianto / GridOto.com
Aki mobil harus terpasang sempurna (kokoh) dari jepitan dudukannya

GridOto.com - Pastikan aki mobil yang terpasang dalam posisi sempurna.

Pasang aki mobil wajib paten, adanya guncangan bisa picu kerusakan.

Umumnya pada dudukan aki mobil terdapat braket atau penyangga yang dikencangkan agar posisi aki terpasang sempurna.

Hal inilah yang dihimbau oleh Gde Oka Yunihartawan, Technical Division Head PT Trimitra Baterai Prakarsa, produsen aki Massiv di Indonesia agar aki mobil terpasang dengan sempurna.

"Dudukan aki mobil dirancang agar tidak terguncang dengan adanya braket penjepit," sebut Oka.

Aki mobil yang terpasang dengan kokoh
Radityo Herdianto / GridOto.com
Aki mobil yang terpasang dengan kokoh

Baca Juga: Ganti Aki Mobil Pakai Ampere Lebih Besar Apa Boleh? Ini Penjelasannya

Lanjutnya, jika posisi aki tidak kokoh guncangan yang diterima bisa merusak sel aki.

Sebab kondisi mobil yang berjalan di permukaan tidak rata pada dasarnya sudah cukup memberikan guncangan pada aki.

Ditambah posisi aki yang tidak kokoh akan memperparah guncangannya.

"Sel aki disusun secara berjajar dengan jarak yang rapat dan ditopang oleh plat tipis," tunjuk Oka.

"Susunan plat sel aki dari guncangan yang berlebih bisa saling membentur, atau plat sel aki tidak tahan guncangan," terangnya.

Dari sini sel aki berisiko rusak seperti lepas atau patah.

sel aki rusak(One Aki/Wawan)
sel aki rusak(One Aki/Wawan)

Baca Juga: Tambahkan Air Aki yang Habis Haram Pakai Accu Zuur, Ini Alasannya 

Kerusakan ini akan melemahkan fungsi aki sebagai penghantar arus listrik karena plat sel yang mati ketika rusak.

"Daya listrik dari aki bisa menurun signifikan dan mengganggu sistem elektrikal mobil," tekan Oka.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa