Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebanyak 1,16 Juta Kendaraan Terancam Bodong, Segera Bayar Pajak Mumpung Ada Keringanan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 21 Maret 2023 | 18:40 WIB
Sebanyak 1,16 juta kendaraan bermotor di Sumatera Barat terancam bodong, segera bayar pajak mumpung ada keringanan.
Dok. GridOto
Sebanyak 1,16 juta kendaraan bermotor di Sumatera Barat terancam bodong, segera bayar pajak mumpung ada keringanan.

GridOto.com - Tercatat ada 1,16 juta kendaraan bermotor di Sumatera Barat yang belum membayar pajak, hal itu berdasarkan data awal 2023 ini.

Jutaan kendaraan tersebut terancam jadi bodong, karena Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat akan mulai menghapus data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak.

Menurut Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, penghapusan data kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak ini akan diumumkan mulai pekan depan.

"Dengan demikian, selamanya kendaraan itu akan bodong," kata Hilman dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Hilman menjelaskan, kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut sudah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan regulasi di atas, data kendaraan bermotor dapat dihapus apabila kendaraan tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

Apabila data registrasi dan identifikasi sudah dihapus, maka kendaraan bermotor tidak bisa didaftarkan lagi.

Bagi pemilik yang data kendaraannya terancam dihapus, kepolisian akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

"Untuk itu kita imbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak sebelum datanya terhapus," kata Hilman.

Baca Juga: Bebas Balik Nama dan Diskon PKB Ada di Triple Untung Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ditunggu sampai Mei

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa