Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Jangan Ikutan Nonton Balap Liar, Bisa Ikut Ditangkap Polisi

Hendra - Jumat, 3 September 2021 | 13:27 WIB
Puluhan motor diamankan polisi akibat balap liar
Dirlantas Polda Metro Jaya
Puluhan motor diamankan polisi akibat balap liar

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada total 88 pengendara yang ditilang polisi.

Beberapa di antaranya tidak memiliki surat kendaraan.

“Yang tertangkap kami bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan SIM 14 dan STNK 17,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dia menambahkan, dari 88 kendaraan yang ditilang tersebut mayoritas kendaraan disita petugas karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi.

Polisi pun menyita motor yang tak ber-STNK.

“Ada 57 kendaraan disita karena tak dilengkapi STNK,” pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa