Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 1 Juli 2021 | 10:25 WIB
Ilustrasi spion bar end
Aziz
Ilustrasi spion bar end

Baca Juga: Aman atau Tidak Pasang Spion Motor di Jalu Setang atau Bodi Depan?

Jika berada bukan di area setang kendaraan, pengendara juga akan dikenakan tilang.

Kompol Lilik menegaskan, kaca spion juga harus terpasang di kedua sisi secara utuh.

Jika hanya di salah satu sisi, tetap akan dikenakan tilang.

"Jadi kanan dan kiri harus lengkap. Kemudian berfungsi bisa melihat ke belakang dan samping. Kalau tidak ya kena tilang," jelasnya.

Satu yang perlu diketahui, pabrik sudah mendesain spion sebaik mungkin. Jadi kalau mau mengubah harus melihat manfaatnya, jangan asal pasang.

"Pemilik kendaraan sebaiknya mempertimbangkan modifikasi yang akan dilakukan. Jangan sampai menghilangkan fungsi utama hanya untuk gaya," tutupnya.

 

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa