Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Mobil Rp 60.000/Jam

Soal Wacana Penerapan Tarif Parkir Tinggi, Asosiasi Parkir Berharap Pemprov DKI Jakarta Ikut Melibatkan Pihak Ini

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 21 Juni 2021 | 18:55 WIB
Soal wacana penerapan tarif parkir tinggi, Asosiasi Parkir Indonesia berharap pemerintah provinsi DKI Jakarta melibatkan pihak ini.
Tribunnews.com
Soal wacana penerapan tarif parkir tinggi, Asosiasi Parkir Indonesia berharap pemerintah provinsi DKI Jakarta melibatkan pihak ini.

GridOto.com - Wacana kenaikan tarif parkir DKI Jakarta ramai menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Karena jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut disetujui, maka tarif parkir DKI Jakarta per jam akan menjadi Rp 60 ribu rupiah untuk mobil dan Rp 40 ribu rupiah untuk motor.

Kenaikan tarif parkir menjadi Rp 60 ribu dan 40 ribu per jam tadi tidak ditentukan sembarangan, melainkan melalui serangkaian studi.

Yaitu dari hasil kajian dan survei menggunakan metode ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) di 25 koridor dengan 115 ruas jalan pada tahun 2018-2019.

Baca Juga: Jakarta Bakal Menerapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

Kajian dan survei tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan dari penggunaan mobil dan motor pribadi bila diterapkan tarif parkir Rp 60 ribu dan 40 ribu per jam di DKI Jakarta.

"Tapi itu baru usulan dan baru menerima masukan saran dan pendapat karena masih banyak pro dan kontra," ucap Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Adji Kusambarto saat dihubungi GridOto.com, Senin (21/6/2021).

Salah satu pihak yang mencoba memberikan masukan adalah Rio Octavian selaku Ketua Indonesia Parking Association (IPA).

“Kami mendukung dan mengapresiasi pemerintah sudah melibatkan konsultan dan praktisi yaitu pengusaha parkir dan properti dalam kajian mengenai nominal tarif parkir dan minat konsumen,” buka Rio ketika dihubungi GridOto.com, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Jakarta Berencana Terapkan Tarif Parkir Hingga Rp 60 Ribu Per Jam, Asosiasi Parkir: Setuju Saja, Tapi...

“Tapi kalau mau lebih komprehensif, mungkin dari pihak Pemprov mau duduk bareng melakukan mediasi dengan kami dan teman-teman di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ini lebih bagus lagi,” imbuh Rio.

Rio menjelaskan, alasan IPA berharap Pemprov DKI Jakarta mau melibatkan KPPU adalah terkait dengan pelayanan kepada konsumen.

Masuk parkiran GBK pakai uang elektronik
Isal/GridOto.com
Masuk parkiran GBK pakai uang elektronik

Pasalnya, IPA khawatir bahwa rencana kenaikan tarif parkir DKI Jakarta menjadi Rp 60 ribu dan Rp 40 ribu per jam bisa menyebabkan persaingan tidak sehat di antara pengusaha parkir.

Di mana hanya pengusaha parkir dengan modal atau kapital besar saja yang nantinya bisa bertahan karena kenaikan tarif parkir DKI Jakarta bisa mengakibatkan penurunan pendapatan.

Baca Juga: Jakarta Bakal Terapkan Tarif Parkir Tinggi, YLKI: Dukung Ide yang Berani!

“Meskipun jumlah pendapatan per kendaraannya akan bertambah, tapi jumlah atau minat pengguna parkir-nya pasti berkurang karena memang itu tujuan kebijakan ini,” terang Rio.

Sistem bagi hasil antara operator dan pemilik lahan yang kurang berpihak kepada pengusaha parkir juga dinilai dapat memperbesar masalah tersebut.

“Contohnya dari laba bersih yang diperoleh dari bisnis parkir di daerah pusat bisnis yang besar, paling kami (penyedia jasa) hanya menerima 1 hingga 5 persen dari jumlah laba bersih tersebut,” ungkap Rio.

“Akhirnya akan kuat-kuatan modal dan UMKM yang kapitalnya tidak terlalu besar yang akan dikorbankan,” ujarnya.

“Lantas apa pengaruhnya ke pengguna jasa atau masyarakat? Ya pelayanannya. Ketika pemasukan dari bagi hasil tadi jadi semakin kecil, maka pelayanan yang diberikan lama-kelamaan bisa ikut menurun juga,” pungkas Rio.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa