Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Surat Motor Royal Enfield Masuk Babak Baru, Menuju Persidangan!

Hendra - Selasa, 8 Juni 2021 | 13:00 WIB
Perwakilan pemilik Royal Enfield saat mendemo DMI
Harun/GridOto.com
Perwakilan pemilik Royal Enfield saat mendemo DMI

GridOto.com- Kasus surat kendaraan baru Royal Enfield yang ramai beberapa waktu lalu memasuki jalur hukum.

Konsumen yang merasa dirugikan oleh mantan dealer Royal Enfield PT Distributor Motor Indonesia (DMI) mengajukan gugatan hukum. 

"Yaa.. Kamis (10/6) rencana akan memasuki sidang pertama. Sudah ada lawyer yang kami tunjuk," kata Bagus Harri Mardoyo, salah satu pemohon.

Dalam kasus ini, selain Bagus ada 1 pemohon yang mengajukan gugatan, yakni Ranggi Purna Nugraha. 

Baca Juga: Kasus Royal Enfield Bodong di Indonesia Berujung Demo, Penyelesaiannya Cuma Begini

Gugatan didaftarkan pada PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 255/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt. Pst.

Rendy Anggara Putra, SH, CLA, salah satu pengacara yang ditunjuk pemohon mengungkapkan gugatan hukum ini dilakukan karena tidak adanya itikad baik dari PT DMI.

"Sebelum masuk ke ranah hukum, pemohon sudah mengajukan surat kepada termohon untuk menyelesaikan surat-surat kendaraan," jelas pengacara dari kantor hukum RAP & Co ini. 

Surat yang dikirim pada September 2020 ini lantas dijawab oleh pengacara DMI. 

'Mereka mengatakan akan menyelesaikan persoalan surat kendaraan ini dalam waktu sebulan," jelasnya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa