Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaikindo Sebut Relaksasi PPnBM Bikin Industri Otomotif Kewalahan, Tapi...

Naufal Shafly - Sabtu, 24 April 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi penjualan mobil di ajang GIIAS 2019
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi penjualan mobil di ajang GIIAS 2019

GridOto.com - Guna membangkitkan industri otomotif Tanah Air, pemerintah telah memberikan relaksasi PPnBM 0 persen sejak 1 Maret 2021.

Setelah satu bulan berjalan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kebijakan ini sangatlah berdampak positif.

Bahkan, Gaikindo menyebut relaksasi PPnBM 0 persen adalah momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia sejak dihantam pandemi Covid-19.

"Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan relaksasi PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesales pada kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif pemerintah," ucap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Rapor Wholesales 10 Mobil Terlaris di Maret 2021, Toyota Avanza Kembali ke Puncak!

"Kenaikannya hingga mencapai 172 persen pada Maret 2021 jika dibanding dengan Februari 2021," lanjutnya.

Secara total, penjualan di Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati pencapaian normal sebelum pandemi yang berada di kisaran angka 90.000 unit.

Nangoi menambahkan, kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya.

Namun, di sisi lain, upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Rapor 10 Merek Terlaris Selama Kuartal I-2021, Toyota dan Daihatsu Nyaman di Puncak, Pabrikan Lain Bagaimana?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa